Kelembagaan Urusan Pangan dari Masa ke Masa dan Kebijakan Ketahanan Pangan

Main Article Content

Juli Panglima Saragih

Abstract

Sejak kemerdekaan Indonesia sampai saat ini tugas, kewenangan, dan organisasi kelembagaan urusan pangan selalu berubah-ubah yang dapat berpengaruh terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Selama Orde Baru, lembaga pangan Badan Urusan Logistik (BULOG) relatif berhasil dalam menstabilkan harga pangan pokok walaupun BULOG tidak berbentuk badan usaha. Politik pengelolaan pangan juga mempengaruhi pencapaian ketahanan pangan seperti pada masa krisis ekonomi 1998. Pentingnya lembaga pangan juga tidak secara tegas diatur dalam UU No.7 Tahun 1996. Sejak BULOG menjadi badan usaha milik negara berbentuk perusahaan umum tahun 2003, BULOG terus berupaya untuk menstabilkan harga pangan pokok, tetapi masih tidak mampu menurunkan dan menstabilkan harga
pangan pokok di luar beras. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif-analisis. Data sekunder dari berbagai referensi yang relevan dikumpulkan dan dianalisa guna menjawab permasalahan. Dari hasil analisis antara lain disimpulkan bahwa pemerintah memang sudah menetapkan lembaga urusan pangan seperti BULOG, tetapi masih belum terkoodinasi antar-lembaga padahal urusan pangan bersifat lintas sektor. Salah satu dampaknya adalah masih mahalnya harga sebagian besar komoditas pangan pokok di masyarakat. Mata rantai tata niaga yang cukup panjang juga menjadi penyebab tidak tercapainya ketahanan pangan nasional.

Article Details

Section
Articles